Cerita Pilu Tenaga Medis Perempuan Dianiaya Keluarga Pasien Covid-19

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di Bantul (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Seorang tenaga medis di RSUD dr Haulussy, Ambon bernama Jomina Ormo dianiaya keluarga pasien positif Corona (Covid-19). Penganiayaan dilakukan usai korban membawa korban jenazah Corona dari ruang isolasi menuju kamar jenazah pada Jumat, 26 Juni 2020.

Korban Jomina pun menceritakan detik-detik penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota keluarga tersebut. Ia panik karena tiba-tiba keluarga pasien bisa masuk ke area dekat ruangan jenazah.

"Ada sekitar 15 orang yang tiba-tiba masuk. Mereka marah. Belum komentar apa-apa, saya dihajar, dipukul beberapa kali," kata Jomina dalam wawancara dengan tvOne dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin, 29 Juni 2020.

Baca Juga: Jokowi Kepikiran Mau Reshuffle, Rakyat Sudah Krisis Sejak Awal Corona

Jomina tak mendengar persis kalimat kemarahan keluarga pasien tersebut. Namun, ia hanya mengingat mereka emosi sambil memaki-maki disertai pemukulan.

"Saat itu tak mendengar baik-baik mereka ngomong apa karena ada beberapa orang ya. Mereka memaki-maki saya, spontan mengeroyok saya, memukuli saya," tutur.

Dia pun tak paham tujuan mereka menggeruduk kamar jenazah pasien Corona. Ia juga sebelumnya tak ada komunikasi apapun dengan pihak keluarga. Hal itu termasuk kemungkinan permintaan keluarga ingin mengambil paksa jenazah pasien.

"Saya tidak mengerti. Saya spontan dikeroyok. Pada posisi itu saya hanya bisa menyelamatkan diri dari amukan mereka," tuturnya.

Menurutnya, saat penganiayaan, tak ada orang yang menolong. Sebab, saat itu ada di ruangan khusus jenazah. Pun, petugas keamanan ketika itu berada jauh dari area yang jadi lokasi penganiayaan.

Saat penganiayaan, baju alat pelindung diri atau APD milik Jomina rusak. Ia mengalami luka di bagian pipi, belakang kepala, dan bagian punggung belakang.

"Saya pusing dan lemas, saya langsung dirawat di ruangan emergency. Mereka memukul menggunakan tangan kosong," tuturnya.

Pun, kuasa hukum Jomina, Ronny Samloy, mengatakan kliennya sudah melaporkan penganiayaan ke Polresta Pulau Ambon. Ia menyampaikan dari pengakuan kliennya ada empat anggota keluarga pasien yang melakukan penganiayaan.

"Ada empat orang ya anggota keluarga itu. Empat orang itu anak dan istri almarhum," ujar Ronny.

Dia mengatakan dari komunikasi dengan penyidik kepolisian kemungkinan ada peningkatan status menjadi tersangka terhadap para penganiaya kliennya.

Update seputar informasi Corona dengan klik tautan ini.