Masih Ada 14 Buronan, Polri Perpanjang Operasi Tinombala

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia memperpanjang operasi Tinombala 2020 tahap tiga. Hal tersebut merujuk Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah maka kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Divisi Humas Polri, Senin 29 Juni 2020.

Operasi Tinombala tahap tiga diperpanjang lantaran masih ada 14 buronan yang tergabung dalam kelompok bersenjata. Awi mengatakan, operasi itu akan dimulai terhitung per 29 Juni hingga 30 September 2020.

Baca juga: Polisi Bebaskan Empat Bocah Depok yang Disandera, Penculiknya Kabur

Sebelumnya, Operasi Tinombala tahap pertama dilakukan pada 1 Januari hingga 31 Maret 2020. Kemudian, tahap kedua dilaksanakan pada 31 Maret sampai dengan 28 Juni 2020.

“Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi intelijen, fungsi Binmas dan fungsi kepolisian lainnya,” ujar Awi.