Menteri Edhy Beberkan Detik-detik Kapal Pencuri Ikan Berupaya Kabur

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Ngadri (Kalimantan Barat)

VIVA – Kapal patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil mengamankan dua kapal asing berbendera Vietnam. Kapal itu tertangkap sedang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah Perairan Pulau Natuna pada 15 Juli 2020.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, untuk mengamankan dua kapal asing itu butuh waktu hingga 3 jam. Dia pun memutarkan video proses detik-detik penangkapan para awak kapal pencuri ikan itu. Mereka tampak berupaya kabur dari kejaran petugas. Petugas harus melakukan pendekatan dari samping karena mereka memiliki taktik untuk kabur.

"Begitulah modus yang selalu dilakukan oleh mereka, mereka mengikat kemudi kapal kemudian gasnya di pencet full. Diberi pemberat, kemudian belakang kemudi dikasih jaring dan bisa kena baling-baling kapal (petugas) dan mereka lari ke perbatasan," ujar Edhy di kantor PSDKP Pontianak, Rabu, 22 Juli 2020.

Baca juga: Menteri Edhy Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara

Kemudian, untuk melakukan penangkapan, petugas terpaksa harus melakukan gerak lompatan ke kapal mereka. "Ini bukan yang pertama kali terjadi. Sudah kesekian kalinya," ujarnya.

Dua kapal berbendara Vietnam yang diamankan PSDKP tersebut adalah KG 919200 dan KG 95732 PS. Saat ini kedua kapal tersebut sudah diamankan di kantor PSDKP Pontianak. Dalam penangkapan itu, ada 22 anak buah kapal yang diamankan.

"Saya memberikan apresiasi kepada jajaran PSDKP, khususnya awak kapal pengawas yang dengan penuh keberanian dan kegigihan mengamankan sumber daya dan laut kita dari pelaku illegal fishing,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Padahal saat ini masih menghadapi COVID- 19, dimana kita semua diminta untuk ada di rumah awak kapal pengawas masih terus berjibaku menjaga setiap jengkal laut kita dan menangkap banyak kapal ikan asing ilegal.”

Foto: Kapal yang berhasil diamankan

Dia pun mengatakan, sejak bulan oktober tahun 2019 hingga saat ini telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 7 kapal berbendera Indonesia. Kapal asing tersebut merupakan 22 kapal berbendera vietnam, 14 kapal berbendera Filipina dan 12 kapal berbendera Malaysia.

"Hingga saat ini perkembangan penanganan kapal-kapal ikan asing ilegal ini, ada 16 kapal telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap, 4 kapal dalam proses banding, 7 kapal sedang dalam proses sidang, 10 kapal proses, 19 kapal dalam proses penyidikan, dua kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan dan 1 kapal dapat dikenakan tindakan lain tenggelam karena melakukan perlawanan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengapresiasi keberhasilan PSDKP telah berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan pulau Natuna, tepatnya di Laut Natuna Utara.

"Saya sangat mengapresiasi jajaran PSDKP berhasil menangkap kapal asing ini, dan semoga penanganan kapal-kapal yang ditangkap bisa cepat ke depannya, dan bisa berjalan sesuai cita-cita," ujarnya.