HUT RI ke-75, TNI-Polri Serang Markas dan Bunuh Pimpinan KKB Papua
- Istimewa
VIVA – Jajaran Polda Papua bersama TNI dalam Satgas Nemangkawi melakukan operasi penegakan hukum atau penggerebekan terhadap markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kalikopi, Papua pimpinan Hengky Wanmang (31), menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, sebanyak 196 personel Polri dan 92 personel TNI terlibat dalam operasi ini. Paulus menegaskan, dalam operasi yang dilakukan melalui infiltrasi darat oleh pasukan gabungan TNI-Polri dengan sasaran markas Kalikopi. Dari penyerangan itu, salah satu pimpinan KKB bernama Hengky Wanmang tewas usai ditembak.
“Meninggal dunia, telah dikuatkan berdasarkan pencocokan atribut yang digunakan, profil dan
pencocokan keterangan tersangka yang sudah diamankan sebelumnya dengan cara menunjukkan foto Hengki Wanmang alias Hengki Uanmang,” kata Paulus kepada wartawan, Senin, 17 Agustus 2020.
Baca juga: Operasi Nemangkawi di Papua Disebut Langgar HAM, Polri Merespons
Paulus menjelaskan, peran Hengky Wanmang dalam KKB selama ini cukup sentral, terlebih pasca meninggalnya Theni Kwalik Panglima Makodam III Kalikopi tahun 2018. Hengky, kata Paulus bersama Joni Botak mengambil peran sebagai pimpinan KKB kalikopi sebelum ada pengganti panglima yang baru.
Hengky Wanmang diketahui ikut deklarasi KKB gabungan Papua di Ilaga, Puncak pada tanggal 1 Agustus 2020 yang bertujuan untuk melakukan aksi gangguan penembakan di Tembagapura. Setelah deklarasi, Hengky Wanmang mempersiapkan tempat untuk rombongan KKB yang dipimpin Lekagak Telenggen di Tembagapura.
“Hengky Wanmang merupakan orang yang mengajak beberapa KKB Pegunungan Tengah untuk masuk ke Tembagapura guna melakukan aksi gangguan di areal PTFI,” ungkap Paulus.
Selain itu, kata Paulus, pada 2009 Hengky pernah diamankan lantaran terlibat dalam rangkaian aksi penembakan di areal PT Freeport Indonesia (PTFI) diantaranya 11 Juli 2009 satu orang WNA karyawan PTFI tewas ditembak. Lalu aksi penembakan terhadap di MP 51 Tembagapura pada tanggal 12 Juli 2009, satu meninggal dunia sementara enam orang luka-luka. Pada 15 Juli 2009 di MP 54, empat personel Polri luka-luka akibat diserang oleh Hengky.
“Hengky juga terlibat aksi penyanderaan masyarakat dan karyawan PTFI di Kampung Banti dan Kampung Kimbeli Tembagpura tahun 2017,” ujar Paulus.
Dalam penggerebekan, tim gabungan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senpi jenis revolver, satu unit airsoft gun, 381 butir amunisi tajam berbagai kaliber, 28 butir peluru karet Cal 5,56 MM. satu buah magasen airsoft gun bertuliskan CAL 4,5 MM, empat buah magasen SS1, satu buah magasen AK 101, uang tunai Rp22 juta lebih, dan tiga lembar bendera bintang kejora serta berbagai senjata tajam dan peralatan elektronik lainya.
“Nanti ke depan kita upayakan terus menangkap hidup atau mati terutama pelaku dan aktor penting atau utama daripada KKB ini,” ujar Paulus.