IDI Ingatkan Masalah Baru jika Vaksin COVID-19 Sudah Ditemukan

Petugas menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperingatkan kemungkinan masalah baru yang muncul jika vaksin untuk COVID-19, yakni masa efektif khasiatnya yang hanya enam bulan sejak disuntikkan ke tubuh pasien.

Jika vaksin memang hanya bertahan selama enam bulan, untuk mencegah penularan lanjutan, menurut IDI, vaksinasi harus secara massal dan serempak kepada seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta.

"Kami ambil estimasi [khasiat vaksin] enam bulan. Itulah kenapa harus dilakukan [vaksinasi] serempak, dan dalam jangka waktu enam bulan harus selesai," kata Ketua Umum IDI Daeng M Faqih dalam telekonferensi, Kamis, 3 September 2020.

Baca: UGM Temukan Mutasi COVID-19 yang Jauh Lebih Cepat Menular

Daeng menekankan, perlu kerja sama masyarakat dan pemerintah untuk menyegerakan vaksinasi bagi 270 juta populasi penduduk secara serempak. Pemerintah diharapkan membagi dua kategori proses vaksinasi, yaitu melalui jalur bantuan pemerintah dan jalur mandiri.

Vaksinasi jalur bantuan pemerintah, katanya, dengan pemberian vaksin secara gratis kepada 93 juta warga peserta BPJS Kesehatan dengan golongan penerima bantuan iuran (PBI). Vaksinasi jalur mandiri akan dapat diakses oleh masing-masing penduduk dengan cara membayar sendiri.

"Soal vaksinasi itu kita harus gotong-royong. Ada yang dibantu pemerintah dan ada yang mandiri. Karena kalau tidak, maka tidak bisa dilakukan dengan cepat dan tepat," ujar Daeng.

Untuk proses vaksinasi itu, Daeng memastikan IDI bersama asosiasi perawat dan bidan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, bahkan tingkat kecamatan.