Uji Klinis Terapi Plasma Darah COVID-19 Dimulai

Petugas medis memeriksa kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta, (18/08).-ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/FOC.
Sumber :
  • bbc

Ia mengatakan pihaknya juga sangat ketat memeriksa riwayat kesehatan pasien untuk memastikan kelayakan mereka menjadi donor.

Sementara, Peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H Muljono, yang juga bagian dari tim peneliti plasma darah kementerian kesehatan, mengakui keterbatasan teknologi yang ada.

David mengatakan negara yang memiliki teknologi mumpuni sebagaimana yang disebut Tonang di antaranya adalah Amerika Serikat dan China.

Lebih lanjut, David menjelaskan standar emas untuk melihat daya netralisir antibodi adalah plaque reduction neutralization test (PRNT), yang kini masih dikembangkan oleh Lembaga Eijkman.

Ke depannya, plasma-plasma dari rumah sakit yang melakukan uji klinis akan dikumpulkan di lembaganya.

"Sekarang ini kita sedang meneliti... plasma-plasma ini nanti dikumpulkan, sambil diobati itu dikumpulkan, supaya nanti tau kadar berapa yang bisa bunuh virus.

"Kedua ingin tau titernya (dosis antibodinya) berapa. Lalu diciptakan metode lain yang bisa dilakukan di laboratorium biasa," ujarnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan mengatakan keselamatan pasien yang menjadi subyek adalah prioritas.

Dalam keterangannya, Kementerian Kesehatan mengatakan pemantauan terhadap kondisi kesehatan partisipan akan terus dilakukan.