Namanya Dicatut, Tommy Soeharto Suruh Orang Buat Laporan ke Polisi

Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anak Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyuruh seorang pria bernama Azim Marekhan untuk melaporkan admin pemilik akun Twitter yang mencatut namanya. Sebab, Tommy Soeharto tidak main dan tidak punya akun media sosial.

“Saya diberi kuasa langsung oleh beliau (Tommy Soeharto) pada 9 September 2020, tapi bukan kuasa hukum. Kuasa hukum beliau Pak Agus Wijayanto,” kata Azim kepada VIVA pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Azim mengatakan, laporan dibuat di Polda Metro Jaya nomor laporan LP/5426/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada 10 September 2020, dan terlapor masih dalam penyelidikan. Sementara itu, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 30 jo 51 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca jugaMenteri Yasonna Laoly Tak Gentar Digugat Tommy Soeharto

“Dugaan pencemaran nama baik, karena akun-akun medsos yang mengatasnamakan beliau. Padahal, beliau tidak punya akun Facebook, Twitter maupun Instagram,” ujarnya.

Menurut dia, akun yang mengatasnamakan Tommy Soeharto dan keluarga Cendana sering menyerang pihak mana pun termasuk Pemerintahan Joko Widodo. Padahal, akun itu bukan milik Tommy Soeharto dan beliau juga terkenal diam.

“Beliau public figure, tidak pernah berkomentar, tak main medsos, tapi ada yang mengatasnamakan beliau untuk menyerang. Suka bawa-bawa nama keluarga Cendana. Akhirnya saya ambil upaya hukum lapor polisi,” ujar dia.

Karena itu, Azim berharap aparat kepolisian menindaklanjuti pelaporan yang dibuatnya mewakili Tommy Soeharto. Karena, ia sudah melampirkan barang bukti berupa cetakan akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Tommy Soeharto.

“Barang bukti medsos yang atas nama Tommy Soeharto, Hutomo Mandala Putra kita print out. Ada juga YouTube yang isinya adu domba, sementara beliau tidak suka begitu, santai, smooth, pemikir. Kita terusik akhirnya beliau kasih surat kuasa,” ungkapnya.