Tuntut Omnibus Law Dicabut, Ribuan Buruh Jawa Timur Akan Demo Lagi

Ilustrasi buruh tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Buruh dan beberapa elemen lain akan berdemo lagi di Kota Surabaya, Jawa Timur, selama empat hari berturut-turut pada Selasa hingga Jumat, 20-23 Oktober 2020. Massa mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) turun jalan lagi karena kecewa pada hasil audiensi dengan Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Poster pengumuman dan ajakan aksi Getol beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial sejak Minggu kemarin. Dalam poster, sejumlah elemen akan bergabung dalam aksi tersebut, di antaranya, KSPI, KASBI, FSPMI, FSP KEB KSPI, KP SPBI, SPN, FBTPI KASBI, LBH Surabaya, GMNI, Walhi, IMM, Untag Bergerak, Dema FTK UINSA, Aliansi Mahasiswa Unair, Serbu Setan, dan beberapa elemen lainnya.

Peserta aksi diperkirakan sekira tiga ribu orang. Wakil Ketua FSPMI Jatim, Nurudin Hidayat, mengatakan, massa yang terdiri atas buruh dan mahasiswa itu akan berkumpul di jalan depan Kebun Binatang Surabaya sekira pukul 12.00 WIB. "Selanjutnya kita bergerak longmarch menuju Gedung Grahadi," katanya dihubungi wartawan pada Senin, 19 Oktober 2020.

Baca: Politikus Demokrat Benny Harman Mengaku Diserang Pasukan Hantu

Nurudin menjelaskan, demonstrasi kembali digelar karena kecewa dengan hasil audiensi dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mengantar para buruh.

Melalui Menkopolhukam, 25 perwakilan buruh Jatim meminta pemerintah agar mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Namun, kata Nurudin, Mahfud MD menyarankan buruh agar menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Buruh tidak puas dan merasa aspirasi mereka tidak terakomodasi. "Kita akan aksi sampai tuntutan kita mencabut UU Omnibus Law dicabut. Itu harga mati," ujarnya.