Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Samosir -  Kepala Ekonom Bank Bank Central Asia (BCA), David Sumual membeberkan, Pekerjaan Rumah (PR) presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. 

Mendagri Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,11 Persen, tapi Akui Masih Belum Merata

David mengatakan, di sektor ekonomi Prabowo-Gibran memiliki PR mengenai Omnimbus Law atau Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6 Tahun 2023..

"Kita juga masih banyak PR nih contohnya Omnibus Law. Nah, implementing regulation-nya kan juga belum semuanya selesai," kata David dalam acara Pelatihan Jurnalis, di Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024.

Ketegangan Geopolitik hingga Inflasi di Bawah Ekspektasi, OJK: Stabilitas Keuangan RI Masih Terjaga 

David menilai, saat ini investor masih menunggu hal-hal yang bersifat institusional dari UU Omnibus Law tersebut. Sebab, UU ini menjanjikan solusi bagi investor dan percepatan perizinan investasi di Indonesia.

Kepala Ekonom Bank Bank Central Asia (BCA), David Sumual (kiri)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia
2 Pasangan Calon Independen Daftar ke KPU untuk Pilwalkot Malang

"Banyak investor dalam maupun luar negeri menunggu gitu supaya segera diselesaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan Prabowo-Gibran dilakukan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang langsung mengumumkan penetapan pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2024 itu sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan KPU dilakukan melalui rapat pleno yang digelar terbuka. 

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6?ri total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya