Suci : Penggerak Itu Harus Dituntut Maksimal

Sumber :

VIVAnews - Istri almarhum Munir, Suciwati, menilai tuntutan jaksa terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono terlalu rendah. Muchdi hanya dituntut 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan Munir.

Suciwati membandingkan tuntutan seumur hidup yang diberikanjaksa untuk terdakwa kasus pembunuhan suaminya itu, Pollycarpus Budihari Priyanto saat di pengadilan tingkat pertama.

"Seorang penggerak itu seharusnya punya tanggung jawab yang besar. Seharusnya dia diberikan tuntutan yang besar juga, lebih maksimal," kata Suciwati usai pembacaan tuntuntan jaksa terhadap Muchdi, Selasa 2 Desember 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berharap hakim menggunakan hati nurani saat menjatuhkan hukuman karena pembunuhan suaminya merupakan hasil konspirasi.  "Ini soal kredibilitas bangsa kita dimana semua orang harus diperlakukan sama. Bukan karena dia pejabat lalu bisa dibebaskan begitu saja," tegasnya.
 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan mengatakan tuntutan Muchdi lebih rendah karena Muchdi pernah berjasa untuk negara. "Dia pernah memperoleh penghargaan Satya Lencana," kata dia.