Polisi Belum Tahu Petinggi Bank ke Singapura

Sumber :

VIVAnews -- Penyidik dari Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih menelusuri perkara yang membelit Bank Century. Polisi sudah menetapkan dua tersangka yang sudah ditetapkan yaitu mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan bekas Direktur Utama Bank Century, Hermanus Hasan Muslim.

Menurut informasi ada sejumlah petinggi Bank Century yang sudah kabur ke Singapura. Namun Mabes Polri belum memperoleh kabar ini. "Saya nggak tahu itu," kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Selasa 2 Desember 2008.

Menurut Abubakar, pemeriksaan di Mabes Polri juga belum ada perkembangan yang berarti dalam kasus itu. "Masih pemeriksaan saksi-saksi, tersangkanya masih itu belum ke yang lain," katanya. "Masih dikembangkan pada dua tersangka ini. Masih penyidikan."

Menurut polisi, aktifitas dua tersangka itu diduga menjadi penyebab rontoknya Bank Century. Akibatnya, pemerintah sampai perlu menyuntikkan modal sampai Rp 2 triliun untuk bank itu. Pemerintah mengambil alih Bank Century melalui Lembaga Penjamin Simpanan pada 21 November 2008.

Selain dua tersangka yang sudah ditengkap itu. Imigrasi juga sudah mencekal sejumlah petinggi Bank Century, yaitu Komisaris Utama Sulaiman Ahmad Basyir, Wakil Komisaris Utama Hesham al-Warraq, Wakil Direktur Utama Hamidy, dan Direktur Pemasaran Sriyono.

Sedangkan dari jajaran pemegang saham yang dicekal adalah Rafat Ali Erizfi dari Pakistan dan Hesham al Warraq dari Arab Saudi.

Sedangkan Robert dan Hermanus kini sudah mendekam dalam tahanan polisi. Polisi menangkap Robert di kantornya di Senayan, pada 25 November lalu. Dua hari kemudian giliran Hermanus.