Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Teroris

Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sumber :
  • Abdullah Hamann (Palu)

VIVA - Sepanjang 2020, Polri sudah mencokok sebanyak 228 tersangka kasus terorisme. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam capaian Polri selama tahun ini.

"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang baru," kata Idham di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa, 22 Desember 2020.

Mantan kapolda Metro Jaya itu mengatakan, pada tahun ini, ada beberapa terduga terorisme yang setelah sekian lama diburu akhirnya tertangkap. Salah satunya adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga. Kemudian ada tersangka Bom Bali I, Zulkarnaen.

Baca juga: Polri: Zulkarnaen Ikut Lahirkan Bom Bali, Konflik Poso dan Ambon

Upik Lawangan ditangkap pada 23 November 2020 di Lampung Tengah. Sementara itu, Zulkarnaen dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 10 Desember 2020 di Lampung Timur.

"Sejak saya masih AKBP, ini Upik Lawanga sudah saya kejar ini. Sama Zulkarnaen Bom Bali I," ujarnya.