Rektor USU Prof Runtung Dipanggil Polisi

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Runtung Sitepu
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Universitas Sumatera Utara (USU) terus menjadi pemberitaan media massa atas sejumlah kasus yang tengah menerpa kampus beralamat di Jalan Dr. Mansyur, Kota Medan, itu. Pemberitaan yang menjadi perhatian publik berawal dari kasus dugaan Self Plagiarisme dialami rektor terpilih USU periode 2021-2026, Dr. Muryanto Amin.

Kemudian, cuitan Guru Besar Fakultas Pertanian USU, Prof. Yusuf Leonard Henuk yang menghina dan menyerang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan menyebut 'Bapak Mangkrak Indonesia' serta menyerang putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, dengan menyebut AHY bodoh sekali di Twitter.

Kali ini, Rektor USU Prof. Runtung Sitepu dipanggil polisi dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi pembangunan Kampus II USU di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Pemanggilan Prof. Runtung itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 19 Januari 2021. "Dia (Runtung) datang diundang untuk memberikan klarifikasi," ungkap Hadi.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. John Nababan, mengatakan, pemanggilan orang nomor satu di kampus USU terkait kasus dugaan korupsi, yang tengah dilakukan penyidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sumut. 

"Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," tutur John.

John menjelaskan, pemanggilan Prof. Runtung tersebut, untuk meminta klarifikasi pembangunan Kampus II USU itu. Yang menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumut.

"Proyek pembangunan (kampus II USU) merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017," tutur perwira melati tiga itu.