Peringkus Teroris Jamaah Islamiyah Diganjar Pangkat Luar Biasa

Boronan Bom Bali Zulkarnaen tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ada 32 orang anggota dianggap berprestasi yang diberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/29/I/KEP./2021 tertanggal 19 Januari 2021 dan diteken oleh Karobinkar As SDM Polri, Brigjen Bariza Sulfi atas nama kapolri. Kenaikan pangkat ini diberikan kepada anggotanya yang berhasil menangkap buronan teroris di Lampung.

“Ya betul (ada pemberian kenaikan pangkat luar biasa). Penghargaan anggota yang berprestasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono pada Rabu, 20 Januari 2021.

Sementara itu, anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa terdiri atas tiga anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ke AKBP, 13 anggota berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik pangkat ke Kompol, empat anggota berpangkat Inspektur Satu (Iptu) menjadi AKP, dan 12 anggota berpangkat inspektur dua (Ipda) naik ke Iptu.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Densus 88 Polri di Lampung.

Seluruh pelaku yang ditangkap Tim Densus 88 Polri memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Salah satunya, pelaku Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari yang merupakan buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus Bom Bali 1 yang terjadi tahun 2001.

Di antara 23 orang teroris yang diamankan, ada dua orang merupakan DPO Polri yaitu Taufik Bulaga alias Upik Lawanga sebagai ahli pembuat senjata api dan perakit bom. Kemudian, Zulkarnain dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006.

Sementara itu, Zulkarnain adalah buronan kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi pada 2001. Ia juga punya kemampuan merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.