Penyuap Edhy Prabowo Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

KPK Tahan Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Korupsi Benih Lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara Suharjito selaku pemilik PT Dua Putera Perkasas Pratama.

Pada kasus suap ekspor Benur, Suharjito merupakan penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Hari ini JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Suharjito selaku pemilik PT DPPP (PT Dua Putera Perkasa Pratama) ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca juga: Akui Gemar Wine, Edhy Prabowo Bantah Beli Pakai Duit Suap Ekspor Benur

Ali mengatakan penahanan Suharjito selanjutnya menjadi kewenangan hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. Ali belum membeberkan kapan sidang perdana dilaksanakan.

"Saat ini JPU masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan juga penetapan jadwal persidangan dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," kata Ali.

Adapun tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin, sebagai penerima suap.