Bunuh Nenek Diduga Dukun Santet, 3 Orang Serahkan Diri ke Polisi

Rumah terduga dukun santet dibakar massa.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan tiga pelaku yang menjadi dalang atas kasus pembunuhan dan pembakaran rumah milik orang yang diduga sebagai dukun santet, Senin, 15 Februari 2021.

Ketiga pelaku diketahui bernama Saidin (43 tahun), Habibi (27) dan Jubaidin (25). Dia membunuh nenek berinisial MD (59 tahun) dan melukai suami korban.

Tidak berhenti di situ, para pelaku juga membakar rumah milik korban. Mereka menduga korban adalah dukun santet yang kerapkali menyantet warga.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan pada Rabu, 10 Februari 2021, sekitar pukul 02.00 dini hari, massa datang ke rumah korban di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Baca juga: Dituduh Dukun Santet, Pasutri Dihakimi Massa dan Rumahnya Dibakar

Massa kemudian mambakar rumah dan membacok pasutri lanjut usia tersebut. Mereka kemudian membakar rumah korban. Korban MD dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dalam perawatan.

"Para pelaku datang ke rumah korban dan langsung membakar rumah. Pasutri yang ketakutan lari keluar lalu dibacok massa," kata Artanto.

Suami korban dibacok di bagian kaki. Sementara korban dibacok di punggung dan tangannya ditebas hingga nyaris putus. Beruntung anak korban dapat berhasil selamat.

Polisi sebelumnya mengingatkan agar pelaku menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya penangkapan. Keluarga para pelaku kemudian menyerahkan para pelaku ke kantor polisi.

"Kini tiga pelaku tengah diminta keterangan," ujarnya.

Polisi juga mendalami keterlibatan warga lainnya dalam kasus tersebut. Diduga pelaku lebih dari tiga orang.