ICW Pertanyakan Urgensi Tahanan KPK Divaksin COVID-19

Tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang tidak ada urgensi melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini menanggapi rencana vaksinasi yang dilakukan terhadap tahanan komisi antirasuah tersebut.

"Menurut kami sangat tidak tepat ya. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap 1 itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," kata peneliti ICW Dewi Anggraeni, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca juga: Manggarai Barat Dapat 10.000 Vial Alat Rapid Test Antigen

Menurut Dewi, pemerintah, Kementerian Kesehatan dan KPK sebaiknya meninjau ulang dan membatalkan rencana tersebut. Dia menilai, tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap 1.

"Kami memahami bahwa pelaksanaan vaksin di KPK, termasuk ke tahanan, bertujuan supaya tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan KPK terkait kasus korupsi para tahanannya. Tapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya. Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin," ujarnya.

Menurut Dewi, pemerintah harus lebih gencar memberikan vaksinasi ke kelompok prioritas. Apalagi, jumlah vaksin yang ada saat ini masih terbatas.

"Utamakan garda terdepan untuk penanganan COVID-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya. Pembenahan data nakes seluruh Indonesia juga. Menkes saja ragu dengan data yang dimiliki Kemenkes," imbuhnya.