LPSK Siap Lindungi Saksi Penembakan Maut oleh Bripka CS di Kafe

Jenazah para korban penembakan Bripka CS dai Kafe RM dibawa oleh keluarga
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberi bantuan terhadap saksi dalam penuntasan kasus penembakan oleh anggota polisi Bripka CS di Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat. LPSK siap melindungi saksi yang akan memberi keterangan secara rinci pada peristiwa brutal tersebut.

"LPSK siap melindungi saksi kasus penembakan tersebut. LPSK pun mendorong ada saksi yang dapat membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebenarnya atas peristiwa yang menelan 3 korban jiwa itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangannya, Jumat 26 Februari 2021.

Sekadar diketahui, tiga korban tertembak hinggal tewas di tempat dan salah satu yang meregang nyawa anggota TNI. Menurut Maneger, keterangan saksi tentunya membantu upaya polisi mengungkap perkara tersebut.

"LPSK berharap semua pihak mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Mari hadirkan keyakinan bahwa melalui proses peradilan maka dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku secara optimal dan fair," ujarnya.

Semua pihak harus menahan diri, demikian menurut Maneger. Ia juga mengimbau agar masyarakat juga tidak terprovokasi atas kejadian yang melibatkan oknum polisi dan oknum TNI ini.

"Menghindari provokasi dan main hakim sendiri. Sehingga tidak perlu ada tindakan di luar peradilan  yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum," kata dia.