Khofifah: Di Jatim Sudah Tidak Ada Zona Merah COVID-19

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim Via Nur Faishal/VIVA.

VIVA – Pemerintah provinsi Jawa Timur memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skala mikro yang berlaku pada 9-22 Maret 2021 karena menganggap strategi itu efektif menurunkan penyebaran COVID-19.

"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro, baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada, kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator epidemiologis," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Malang.

PPKM skala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID 2019. 

"Dampaknya signifikan. Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42 persen kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar. Tentunya, dengan makin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," ujarnya.

Hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU.  Selama PPKM tahap pertama dan kedua, dan PPKM Mikro pertama dan kedua, Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi biasa di Jatim turun dari 79 persen menjadi 35 persen. BOR ICU juga turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai ketentuan aman dari WHO, yakni di bawah 60 persen. 

Khofifah mengungkapkan, PPKM maupun PPKM Mikro memang menunjukkan beberapa hasil yang signifikan. Tetapi masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur melalui perpanjangan PPKM Mikro.

Masyarakat di Jatim diharapkan tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi. 

Khofifah memerintahkan para kepala daerah yang mampu menekan laju penyebaran COVID-19 di daerahnya untuk memberikan rekomendasi strategis kepada kepala daerah lain. Harapannya agar strategi itu dapat diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya.

"Kami mohon untuk para wali kota dan bupati bisa menjelaskan upaya strategis yang telah dilakukan sehingga dapat diadopsi di kota dan kabupaten lain. Ini penting, sebagai rekomendasi untuk upaya optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro tahap selanjutnya di Jatim," ujarnya.