Sekda Kota Bandung Positif COVID-19 setelah Lebih Sebulan Divaksin

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat menerima vaksinasi COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

VIVA – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dinyatakan positif COVID-19 dan sekarang dirawat intensif di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung. Ema telah disuntik vaksin COVID-19 pada 14 dan 28 Januari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanegara menjelaskan, Ema dirawat di RSKIA sejak Selasa malam, 9 Maret, dan kondisinya baik. “Mohon doanya saja dari semua, semoga cepat pulih," ujarnya, Rabu.

Ahyani menjelaskan mengenai keadaan Ema yang terinfeksi COVID-19 setelah lebih dari sebulan menerima dosis kedua vaksin. Pertama-tama yang mesti dimengerti, katanya, vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan memiliki kekebalan terhadap virus corona. Tapi, “Tidak ada satu vaksin yang menjamin 100 persen [kebal dari infeksi virus corona].”

Yang dapat memengaruhi seseorang bisa terpapar COVID-19, di antaranya virulensi kuman, kondisi tubuh, dan faktor lingkungan. "Misalnya, virulensi kuman, maksudnya jumlah virus yang masuk dan kekuatan virusnya. Itu kita tidak tahu.”

Kondisi tubuh seseorang berbeda-beda. Kegiatan fisiknya pun memengaruhi kondisi tubuhnya, selain faktor lingkungan dan udara.

Ahyani menegaskan, vaksinasi bertujuan untuk meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh termasuk upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. 

"Jadi, seseorang yang diberi vaksinasi akan memiliki daya tahan untuk menangkal kepada virus itu jauh lebih besar daripada yang tidak divaksin. Sehingga kalau kena, dia gejalanya ringan, tidak jatuh ke yang berat,” ujarnya.