Menteri PAN-RB Akan Susun Peraturan Jabatan Kritikal ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 28 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Aba Subagja mengatakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo akan menerbitkan peraturan tentang pemetaan jabatan kritikal di lingkup aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, kebijakan jabatan kritikal ini menjadi bagian penting dalam sejarah tata kelola sumber daya manusia (SDM) ASN, dan kebijakan semacam ini belum pernah diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

“Kebijakan jabatan kritikal harus sudah ada tahun ini. Output-nya adalah Permen PAN-RB dan lampirannya adalah peta okupasi,” kata Aba melalui keterangannya, Kamis, 25 Maret 2021.

Ia menjelaskan, jabatan kritikal menjadi salah satu bagian dari infrastruktur pendukung manajemen talenta ASN. Sebab, jabatan kritikal ini jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional yang diperlukan dalam mencapai tujuan organisasi dan prioritas pembangunan nasional.

“Karakterisitik jabatan kritikal adalah strategis dan berkaitan langsung dengan prioritas nasional, serta memerlukan keahlian yang sangat khusus dan/atau langka sesuai kebutuhan prioritas nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, urgensi penyusunan jabatan kritikal karena adanya keterbatasan informasi SDM, identifikasi keahlian SDM tersebar di instansi yang berbeda, serta perencanaan SDM ASN yang kurang sesuai dengan tantangan global. Hal ini menyebabkan pemerintah kesulitan memonitor kekurangan SDM berkeahlian.

Lantaran itu, kata dia, solusi yang harus dilakukan membuat daftar jabatan kritikal untuk penyelarasan antara kebijakan pengembangan SDM, pemenuhan kebutuhan organisasi, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional. “Karena itu, kita akan melakukan kajian-kajian secara cermat karena ini mendukung arah pembangunan nasional,” ujarnya.