Usut Korupsi Tanah di Cipayung, KPK Periksa Pejabat BUMD DKI

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Usaha Transportasi, Properti, dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Ahmad Giffari.

Ia akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca juga: Wapres Minta BWI Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Berwakaf

Selain Ahmad, penyidik turut memanggil staf marketing di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi dan rekan bernama Ucu Samsul Arifin, dan Manajer Operasional PT Adonara Propertindo Anton Adisaputro.

KPK diketahui sedang mengusut kasus ini sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini, KPK belum menyampaikan resmi konstruksi perkara kasus tersebut, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.