Aplikasi SIM Online, Bukti Polri Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman

Polisi menunjukkan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja meluncurkan aplikasi pelayanan SIM Online yang bernama SINAR (SIM Nasional Presisi). Adapun Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang dapat diunduh masyarakat melalui Play Store (Android) dan App Store (iOS). Dengan adanya SINAR, maka masyarakat akan lebih terbantu dalam mengurus SIM karena bisa dilakukan di manapun dengan menggunakan ponsel.

Terkait dengan hadirnya aplikasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pujiannya. Menurut Sahroni, munculnya SINAR menjadi bukti bahwa polisi sangat adaptif terhadap perkembangan zaman yang menuntut berbagai layanan menjadi berbasis digital atau online.

“Ini merupakan terobosan yang inovatif dari Korlantas Polri, di mana sekarang, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara digital. Ini juga bukti bahwa polisi kita selalu bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Sahroni dalam keterangannya tertulisnya, Rabu, 14 April 2021.

Lebih lanjut, Sahroni juga menyampaikan bahwa aplikasi ini juga akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, karena berarti mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas SIM untuk mengurus SIM.

“Polri kita sekarang ini terbukti tanggap terhadap perkembangan zaman, yang artinya berusaha untuk selalu memudahkan masyarakat. Dengan adanya aplikasi SINAR masyarakat yang ingin proses perpanjangan SIM jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor, cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui HP mereka. Kecuali yang mau buat SIM baru, semuanya bisa via online tapi untuk melakukan uji prakteknya ya harus datang” kata Sahroni.

Baca juga: Ingin Buat dan Perpanjang SIM dari Rumah, Ini Caranya