Geledah Rumah Pengacara, KPK Sita Dokumen Perbankan

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menggeledah rumah dan kantor pengacara Maskur Husain (MH). Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 29 April 2021. 

Maskur merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara Wali Kota Tanjungbalai. "Kamis (29 April 2021) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan yaitu rumah kediaman dan kantor milik tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 30 April 2021.

Saat proses penggeledahan, tim KPK menemukan dan mengamankan bukti-bukti. Ali menjelaskan itu berupa dokumen dan barang elektronik. "Di antaranya berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Selanjutnya, kata Ali, bukti-bukti tersebut, akan divalidasi serta diverifikasi untuk segera diajukan penyitaan ke Dewas KPK sebagai bagian dalam berkas perkara.

Pada perkara ini, penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.