Menag Minta Penyaluran Zakat Tak Timbulkan Kerumunan 

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat yang dilakukan jangan sampai menimbulkan kerumunan karena kondisi saat masih dalam pandemi COVID-19. 

Untuk itu, ia meminta panitia zakat di musala atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Mendagri, Menhub, para kepala daerah, TNI/Polri, dan Kepala Satgas COVID-19, yang digelar secara virtual. 

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," ujar Yaqut, di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. 

Gus Menteri meminta kepada jajaran Kementerian Agama akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau musala dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

Yaqut juga akan memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat). 

"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," katanya.