Pemerintah Larang Penerbangan Charter dari Luar Negeri

Ilustrasi pesawat charter
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan melarang penerbangan charter selama musim mudik tahun 2021. Larangan itu diberlakukan setelah rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, hari ini.

"Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Kata Budi, penerbangan charter biasanya digunakan bagi para pekerja dari luar negeri. Oleh karenanya, pemerintah meminta niat tersebut ditunda.

"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan ke Indonesia," ujar Budi.

Budi sendiri telah memaparkan kepada Presiden soal pergerakan lalu lintas mudik yang sudah terjadi meski sudah diumumkan adanya larangan. Aktivitas masyarakat terpantau selama 22 April - 5 Mei 2021, sudah keluar menuju ke kampung halamannya sebanyak 20-30 persen.

Sementara itu pada masa larangan mudik 6–9 Mei 2021, pergerakan masyarakat mengalami penurunan. Pihaknya juga melakukan kontak lacak di sejumlah tempat. Hal itu guna menghindari penularan virus yang lebih luas lagi.

“Dari pantauan yang kami lihat dari survei. Mudik masih terjadi lagi besok dan lusa. Oleh karena itu kami mengimbau agar tidak mudik, karena itu lebih baik,” ujar Budi.