Macam-macam Tipu Muslihat Mudik, Ada yang Mengaku Suami Istri

Polisi melakukan penyekatan di Pelabuhan Merak.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Banyak tipu muslihat yang dilakukan masyarakat agar bisa mudik ke kampung halamannya. Seperti yang dilakukan Ayu (23). Dia menumpang pick-up dari Jayanti, Kabupaten Tangerang, masuk ke Kabupaten Serang kemudian masuk ke tol Tangerang-Merak.

Ayu duduk di depan, diapit oleh dua pria. Dia bersama sopir dan seorang pria lainnya. Polisi pun mencegat mereka.

"Mobil pengangkut barang, di depan seharusnya dua, tapi ada tiga (orang), setelah kami interogasi ternyata mereka tidak saling kenal. Orang itu menumpang kendaraan barang untuk mudik ke kampung halamannya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Hariyono, ditempat yang sama, Selasa dini hari, 11 Mei 2021.

Ketika ditanyai, Ayu mengaku mudik bersama suaminya untuk menjenguk orangtuanya yang sakit di Pringsewu, Lampung. Namun saat dipisah, baru ketahuan ketiganya tak saling mengenal.

"Mau menyeberang ke Pringsewu. Kata teman saya, ikut (pick-up) temen saya aja, (ongkos) belum bilang dia (supir), langsung naik aja. Takut diputer balik aja, gampang katanya," kata Ayu di depan Pelabuhan Merak, Selasa 11 Mei 2021.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Hariyono, mengatakan dalam operasi penyekatan di Pelabuhan Merak ini pihaknya memeriksa kendaraan yang lewat, mobil pribadi, mobil box, mobil yang ditutupi terpal. "Masih ada masyarakat yang nekat mudik, sedangkan saat ini pemerintah melarang adanya mudik," katanya.

Dari hasil penyekatan Selasa dini hari, 11 Mei 2021 di depan pintu masuk Pelabuhan Merak, aparat polisi mendapatkan truk yang mengangkut penumpang, dan truk penuh dengan sepeda motor.

Saat diinterogasi oleh polisi, sopir mengaku motor itu akan dijual di Lampung. Polisi pun memeriksa dokumen perjalanan dan surat sepeda motor secara teliti. Truk, sopir dan motor akhirnya dibawa ke Mapolres Cilegon.

Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak mencatat ada 1.946 kendaraan yang diputar balikkan di Gerbang Tol Cikupa, tol Tangerang-Merak, sejak awal pelarangan mudik, 6-10 Mei 2021. Pemerintah sendiri resmi melarang mudik hingga 17 Mei 2021, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Dari tanggal 06 Mei 2021, jumlah kendaraan yang kita diputar balik sebanyak 1.946 unit. Rinciannya, kendaraan pribadi 1.532, kendaraan umum 303 unit, dan kendaraan barang 111 unit," kata Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, AKP Denny Catur Wardhana.