Polisi Tangkap 14 Orang Diduga Terlibat Pembakaran Polsek Candipuro

Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam, Rabu, 19 Mei 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan belasan orang terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Saat ini, Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 21 Mei 2021.

Menurut dia, mereka yang diamankan mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan perusakan maupun pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

“14 orang itu diduga terdiri dari provokator, juga penghasut, dan tentunya ada yang pelaku namun inisialnya nanti akan kita update kembali,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, penyidik Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 14 orang yang diamankan. “Untuk motifnya, sampai saat ini masih didalami,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.