Pemerintah Siap Bentuk Komite Pendidikan

Sumber :

VIVAnews - Guna mengawasi penggunaan anggaran pendidikan yang meningkat 20 persen, pemerintah mengkaji pembetukan komite pendidikan yang berisi sejumlah kementerian terkait. Rencananya, komite tersebut bakal diketuai Wakil Presiden RI.

Seperti diketahui, pemerintah diwajibkan menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai amanat dalam Undang-undang. Sejak tahun ini, pemerintah memberikan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 11 triliun.

"Rencananya akan ada semacam komite pendidikan bukan hanya Bappenas. Nanti ketuanya Wapres, ada menko terkait, Menko Kesra, sekretarisnya Menteri Pendidikan Nasional dan anggotanya ada Menteri Keuangan, Bappenas, dan lain-lain," ujar Kepala Bappenas Armida Alisjahbana usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2010.

Menurut Armida, komite pendidikan tersebut nantinya akan mengevaluasi setiap program-program pendidikan yang diajukan kementerian terkait. "Nanti oleh komite pendidikan itu, bagaimana untuk program-program yang sifatnya ada terobosan," katanya.

Sayangnya, Armida belum bisa menargetkan kapan pembentukan komite pendidikan tersebut dapat terealisasi. Namun, dia memastikan bahwa proses pembahasan saat ini terus dilakukan Kementeriann Pendidikan Nasional dibantu staf dari Bappenas.

Untuk diketahui, anggaran pendidikan dalam APBN tidak hanya dialokasikan khusus untuk Kementerian Pendidikan Nasional. Dana sebesar Rp 11 triliun tersebut tersebar di antaranya di Kementerian Agama, serta 13 kementerian/lembaga negara lainnya.

antique.putra@vivanews.com