Irjen Sutrisno Yudi Hermawan Dimutasi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Asisten (As) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sutrisno Yudi Hermawan dimutasi. Hal itu berdasar surat perintah nomor: sprin/520/VI/KEP./2021 dalam rangka penunjukkan pelaksana tugas (Plt) As SDM Kapolri.

"Iya benar (pemutasian itu)," ujar kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 2 Juli 2021.

AS SDM Irjen Pol Sutrisno kini berusia 58 tahun. Sehingga, sebentar lagi dirinya memasuki masa pensiun dari Polri. Dalam surat perintah yang diterbitkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Jawari sebagai Plt As SDM. Jawari saat ini diketahui menjabat Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpres) SSDM Polri.

"As SDM memasuki masa purna tugas," katanya.

Jawari ditugaskan selalu melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolri. Lalu, dirinya juga diperintahkan menjalankan tugas dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.

"Melaksanakan tugas sebagai As SDM Kapolri. Surat perintah ini berlaku mulai 1 Juli 2021 sampai dengan adanya pejabat definitif yang ditentukan," bunyi isi surat perintah itu.