MoU KPI-Kementerian PPPA Demi Penyiaran Ramah Perempuan dan Anak

Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Sumber :
  • ANTARA/ Anita Permata Dewi

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) bersama Kementerian Pemberdayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan perempuan dan anak di bidang penyiaran yang dilakukan secara virtual pada Rabu, 28 Juli 2021.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan secara umum ada enam poin ruang lingkup kerja sama nota kesepahaman yang diharapkan dapat menjadi payung besar untuk menaungi kerja sama antara kedua belah pihak, baik yang tertuang dalam bentuk program dan kegiatan matrik rencana aksi maupun potensi kerja sama lain masa mendatang.

Puspa berharap kerja sama ini tidak berhenti antara Kementerian PPPA dan KPI saja, tapi dapat dimanfaatkan dipublikasikan oleh stakeholder terkait agar keberadaan dari nota kesepahaman ini bisa dirasakan kehadirannya dan kemanfaatannya bagi rakyat Indonesia, khususnya perempuan dan anak.

“Kami berharap penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya dipandang sebagai dokumen semata, tapi harus benar-benar jadi komitmen dan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan penyiaran Indonesia yang lebih ramah perempuan dan anak,” katanya.

Sementara Ketua KPI, Agung Suprio berharap kerja sama KPI dengan Kementerian PPPA mampu menghasilkan anak yang berkualitas dan perempuan yang berdaya. Menurut dia, perempuan tidak ada bedanya dengan laki-laki yang bisa berkarir sama.

“Saya berharap MoU ini akan ditindaklanjuti dan diimplementasikan oleh seluruh instansi terkait baik pusat maupun daerah. Semoga MoU ini bermanfaat. Saya dan Ibu Bintang Puspayoga menjadi nahkoda di perahu yang sama atas dasar MoU ini,” jelas dia.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan kerja sama antara KPI dengan Kementerian PPPA sudah dirintis sejak 2017. Harapannya, keberlanjutan ini bisa menjadi ikhtiar untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibidang penyiaran.

“Kiranya dapat diimplementasi di daerah antara KPI daerah bersama Dinas PPPA baik provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.