Usai Diperiksa KPK, M Taufik Mengaku Kenal Tersangka Kasus Munjul

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Shintaloka Pradita Sicca.

VIVA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah, Rudi Hartono Iskandar.

Rudi merupakan tersangka korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Hal itu diklarifikasi M. Taufik usai jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Gerindra itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.

"Saya kenal Rudi," kata Taufik di kantor KPK, Jakarta pada Selasa malam, 10 Agustus 2021.

Kendati mengenal Rudi, Taufik mengklaim tidak mengetahui perkara korupsi tanah di Munjul. Dia mengaku baru tahu ada praktik rasuah tersebut kala KPK menanganinya.

“Saya enggak tahu Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp2,6 triliun yakni SK Nomor 405 sebesar Rp1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp800 miliar.

Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.

Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga diwarnai korupsi.

Merespons hal itu, M. Taufik menyebut bahwa anggaran tersebut mulanya diusulkan badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta.

Tetapi, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing.

Taufik berdalih, Banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pasalnya klaim dia, PMD sebelum diusulkan ke DPRD sudah dimatangkan tim penilai.

“Ya ada, anggarannya ada. Kan Banggar (DPRD) itu menetapkan bonggolan (utuh belum dibagi) anggarannya, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing,” imbuhnya.