Azis Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap di Lampung Tengah

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

Dikonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 23 September 2021.

Ali lebih jauh menyampaikan, instansinya segera memaparkan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara. Begitupun terkait pasal yang disangkakan dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.

“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” jelas Ali.

Saat ini, lanjut Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," tuturnya. 

Hingga berita ini dibuat, VIVA sudah mengkonfirmasi kepada Azis Syamsuddin. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim VIVA belum direspons Azis.

VIVA juga masih mengkonfirmasi kepada pimpinan DPR dan Partai Golkar.