Sembilan ABK asal Jatim Terkatung di AS, Disnakertrans Turun Tangan

Ilustrasi Kapal Penjaga Laut dan Pantai.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur berupaya untuk memulangkan sembilan anak buah kapal (ABK) MV Woyanger asal Jatim yang terkatung-katung di Perairan Guam, Amerika Serikat. Kesembilan ABK itu dikabarkan tak bisa pulang karena gaji mereka belum dibayar.

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta bantuan agar sembilan ABK yang tergabung dalam agensi PT Laut Salito itu dapat dipulangkan.

Selain mengirim surat bantuan ke Kemenlu, Himawan juga memastikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenaker dengan dijembatani oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Kami juga sudah berkoordinasi secara internal dengan Kemenaker dan BP2MI," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin, 1 November 2021.

Disnakertrans, lanjut Himawan, juga terus mencari informasi terkini kondisi sembilan ABK malang tersebut. Salah satu ABK sudah berhasil dihubungi dan diterima informasi bahwa semuanya dalam kondisi stabil. Rumah ABK yang asal Kota Batu juga sudah didatangi untuk mencari informasi lebih utuh tentang keberadaan dan pekerjaan korban.

Untuk diketahui, Kapal MV Voyanger berangkat dari Bali menuju Guam dengan tujuan pengiriman kapal untuk dijual. Sampai di tujuan, ternyata tidak ada pembeli, sementara pemilik kapal berada di Kanada.

Berhubung tidak ada yang membeli, owner tidak bisa membayar gaji dan tidak bisa memulangkan kru. Sudah lima bulan lebih kru tidak digaji. Para ABK sempat menghubungi KJRI di Los Angels sejak tiga bulan lalu tapi belum mendapatkan bantuan.