Densus 88 Perluas Penyelidikan Jaringan Teroris Farid Okbah

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Tim Densus 88 Antiteror Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan dugaan teroris, Ustaz Farid Okbah. Dia bersama dua orang lainnya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

“Tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman penggeledahan, mencari bukti-bukti lain atau keterlibatan yang lain untuk diproses,” kata Ramadhan di Mabes Polri.

Menurut dia, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang tersangka teroris di tempat yang berbeda sejak pukul 04.00 WIB sampai jam 05.00 WIB. Ketiganya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZ) dan Anung Al-Hamat (AA).

“Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” ujarnya.

Tentu, kata dia, Tim Densus 88 terus melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme ini. Sebab, Densus 88 harus melakukan pencegahan di samping penegakan hukum.

“Densus akan lakukan pencegahan dan penegakan hukum, demi menjaga ancaman terorisme di Indonesia,” jelas dia.