Tersangka Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa, 7 Mei 2024. Ia rencananya akan langsung diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

img_title Wanita Pengemudi Outlander Jadi Tersangka Tabrak Lari Maut di Surabaya, Pengakuannya Tak Terduga

"Iya sudah (datang) sekitar jam 08.16 WIB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Selasa, 7 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

img_title Soroti Tersangka Karhutla, DPR: Jangan Ada Lagi Kelompok Ingin Kuasai Hutan Secara Instan

Ali menjelaskan, bahwa saat ini Gus Muhdlor tengah dilakukan pemeriksaan bersama Tim Penyidik KPK. Belum diketahui apa hasilnya.

"Segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Ali.

img_title KPK: Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius Akademik dan Masa Depan Indonesia

Gus Muhdlor sudah beberapa kali tak hadir dalam panggilan lembaga antirasuah. Ia tak hadir sempat beralasan sakit dan dirawat di rumah sakit.

Bahkan, KPK pun akhirnya buka suara akan melakukan penjemputan paksa terhadap Gus Mudhlor. Tetapi, ia keburu hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

Gus Muhdlor pun saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penetapan tersangka oleh KPK. Sidang sudah mulai bergulir pada Senin, 6 Mei 2024 kemarin.

Meski demikian, sidang ditunda karena pihak lembaga antirasuah tak bisa hadir. Tapi, KPK mengklaim sudah berkirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kuasa hukum Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengatakan bahwa kliennya itu memiliki niat untuk kooperatif dalam pemanggilan KPK. Namun, ia berharap panggilan itu bisa ditunda karena saat ini masih ada putusan praperadilan yang dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

“Kami dengan hormat, mohon pemeriksaan kepada klien kami dapat ditunda sampai dengan proses permohonan praperadilan diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun menjamin bahwa Gus Muhdlor tidak akan kabur dari jangkauan KPK selama proses praperadilan. Mustofa juga memastikan bakal menghadirikan kliennya ke KPK setelah praperadilan rampung. 

“Selama proses praperadilan, kami menjamin klien kami tidak akan melarikan diri. Kami siap untuk menghadirkan klien kami di hadapan penyidik setelah putusan praperadilan,” tukasnya.

Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (rompi pink)

Praperadilan Ditolak, Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Berstatus Tersangka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima permohonan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung terkait kasus dugaan korupsi program MBG.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut