Soroti Tersangka Karhutla, DPR: Jangan Ada Lagi Kelompok Ingin Kuasai Hutan Secara Instan
- Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah.Â
Menurut Cucun, penetapan 72 tersangka dalam kasus karhutla ini menunjukkan sikap pemerintah yang tidak memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan secara sengaja.
Kata dia, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap pihak yang memiliki peran dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Ya kan kita apresiasi ketegasan pemerintah ya, tidak mentolerir karena dari tahun ke tahun problem karhutla itu ya seperti yang disampaikan tadi ada indikasi siapa yang punya peran pertama sampai kebakaran hutan itu," kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2026.
Cucun menjelaskan, DPR mendukung pemerintah untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi penyebab karhutla baik di Kalimantan maupun di Sumatera.Â
Menurut dia, proses hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terus berulang setiap tahun.
"Ya kita dukung pemerintah untuk menegakkan hukum yang sebetul-betulnya ya, biar jadi efek jera, tidak ada lagi kelompok yang ingin instan menguasai hutan melakukan pembakaran," ungkap dia.
Cucun menilai, praktik pembakaran hutan untuk membuka lahan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan.Â
Dampaknya juga dapat dirasakan masyarakat dalam wilayah yang luas, bahkan berpotensi mengganggu hubungan Indonesia dengan negara lain ketika asap kebakaran meluas hingga lintas batas.
"Yang korbannya kan semua bisa masyarakat di lingkungan satu pulau aja kena, kemudian juga kita hubungan dengan negara lain nggak baik," ujarnya.
Cucun juga menanggapi adanya dugaan pembakaran lahan yang berkaitan dengan pembukaan perkebunan sawit. Ia menegaskan, pemerintah harus mengusut siapa pun yang menjadi penyebab kebakaran tanpa melihat kepentingan atau tujuan di balik pembukaan lahan tersebut.
"Ya pokoknya tadi itu tadi, siapa pun buat apa, kita dukung pemerintah yang kepingin menegakkan hukum siapa ini penyebabnya," tutur dia.
Menurut Cucun, langkah tersebut penting agar tidak ada pihak yang menggunakan cara instan untuk menguasai kawasan hutan dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat.