2 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap di Tapanuli

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 29 Januari 2022. Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Ya benar ada penangkapan terduga teroris di Sumatra Utara (Sumut),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 31 Januari 2022.

Menurut dia, dua orang yang ditangkap inisial RMP dan AW. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. RMP ditangkap di Tapanuli Selatan sementara AW ditangkap di Tapanuli Tengah. Dia menyebut bahwa keduanya merupakan bagian dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI,” ujar dia.

Ahmad Ramadhan mengatakan belum bisa membeberkan barang bukti yang diamankan termasuk kronologi lengkapnya dalam penangkapan dua orang terduga teroris tersebut.

“Nanti kita sampaikan update-nya,” ujarnya.