Menko Airlangga Perpanjang Insentif Covid-19 Nakes, Ini Respons IDI

Sejumlah tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang waktu insentif pajak terhadap barang untuk penanganan pandemi COVID-19, dan pajak penghasilan atau PPh bagi tenaga kesehatan sampai 30 Juni 2022.

“Kami apresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah pada tenaga medis yang sudah berjuang selama 2 tahun ini. Terima kasih Pak Menko Airlangga Hartarto," kata Adib melalui keterangannya yang dikutip pada Rabu, 18 Mei 2022.

Menurut dia, kesuksesan penanganan pandemi COVID-19 tentu tidak lepas dari peran pemerintah, baik pemerintah pusat melalui KPC-PEN yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, maupun pemerintah daerah termasuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan.

“Keberhasilan Pemerintah dalam menangani pandemi tercermin dari data konfirmasi kasus COVID-19 yang terus menurun,” jelas dia.

Namun demikian, kata Adib, Pemerintah maupun tenaga medis tetap meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan melakukan booster vaksin agar kasus COVID-19 di Indonesia terus terkendali.

Dari data situs resmi www.nakes.laporcovid19.org, sepanjang pandemi COVID-19, jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang gugur melawan COVID-19 ialah total 2.087 tenaga kesehatan meliputi 751 orang dokter, 670 orang perawat, 398 bidan disusul tenaga kesehatan lainnya. 

Jumlah kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan yang signifikan, yakni 4.784 kasus aktif dengan total meninggal dunia sebesar 156.458 kasus. Lalu, target vaksinisasi nasional mencapai 199.604.493 dosis vaksin ke-1, 166.252.348 dosis vaksin ke-2 dan vaksin booster atau vaksin ke-3 mencapai 42.666.345 dosis, vaksin dari target sasaran vaksinasi nasional yakni 208.265.720 dosis vaksin.

Baca juga: PB IDI dan IDI Papua Mengecam Tindakan Kekerasan Pada Tenaga Kesehatan