Tangani PMK, FKH UGM Terjunkan Satgas Pengendalian ke Daerah Kasus
- Dok. FKH UGM
VIVA – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini membuat Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) Yogyakarta membentuk Tim Satgas Pengendalian PMK yang diterjunkan ke daerah kasus.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM Teguh Budipitojo menyampaikan, langkah-langkah darurat yang dilakukan pemerintah terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sudah sesuai dan baik, dengan tujuan utama mencegah penyebaran penyakit dengan penutupan wilayah wabah dan pengendalian lalu lintas ternak.
"Arahan Presiden pada sidang kabinet paripurna tanggal 9 Mei 2022. Dimana Presiden memerintahkan agar Menteri Pertanian untuk melakukan lockdown dan menerapkan sistem zonasi lockdown agar pergerakan ternak dapat dicegah dengan baik," ujar Teguh, Jumat, 20 Mei 2022.
Dia menambahkan, "Juga Kapolri untuk betul-betul menjaga di lapangan agar pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit PMK dihentikan."
Melihat kondisi ini, Teguh menyebutkan, FKH UGM akan ikut serta menanggulangi wabah PMK ini dengan melakukan berbagai aktivitas dan mengimbau semua pihak untuk tidak saling menyalahkan namun segera bersatu bekerja sama, bekerja keras, dan bekerja cerdas sehingga situasi penyakit secepatnya dapat dikendalikan.
Teguh membeberkan pihaknya telah berkontribusi dalam pengendalian wabah, dengan membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku.
"Satgas PMK FKH UGM akan mendukung kegiatan pengendalian wabah yang dilakukan pemerintah dengan mengirimkan tenaga dosen dan mahasiswa, untuk melakukan penyidikan wabah melalui Balai Besar Veteriner. Kemudian melakukan pengobatan ternak dan biosekuriti di daerah kasus, pelayanan kesehatan ternak dan biosekuriti di daerah non-kasus, edukasi peternak dan masyarakat tentang PMK dan pencegahannya," ujar Teguh.
Selain itu, menurut Teguh, Satgas Pengendalian PMK FKH UGM juga melakukan penelitian terkait dengan PMK dan menyiapkan tata cara penyelenggaraan kurban dan pelatihan penyembelihan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Diseases) pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, dan dengan dibentukan Satgas Pengendalian PMK di tingkat nasional maka penanganan wabah menjadi terstruktur dan terkoordinasi dengan baik," ujar Teguh.
Dalam beberapa tahun terakhir, Teguh menuturkan Indonesia telah mendapatkan penyakit-penyakit baru (emerging diseases) yaitu African Swine Fever (ASF), Lumpy Skin Disease (LSD) dan terakhir adalah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).
Khusus Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit yang sangat berpengaruh dan memberikan pukulan besar pada peternakan Indonesia terutama sapi, kerbau, kambing, dan domba mengingat penyakit ini telah berhasil dibebaskan sejak tahun 1986.
Aktivitas penanganan kasus di wilayah yang telah terjangkit, dengan tindakan kuratif dan upaya pencegahan perluasan penyakit merupakan prioritas selama belum tersedia vaksin untuk meningkatkan kekebalan populasi.
"Peningkatan pemahaman masyarakat perihal PMK dengan memberikan informasi yang jelas dan benar harus dilakukan sehingga masyarakat akan mengikuti arahan pemerintah dalam menanggulangi wabah," kata Teguh.