Pengacara Istri Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan

Pemakaman Brigadir J dilakukan secara militer, Rabu, 27 Juli 2022.
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

VIVA Nasional – Kuasa hukum dari istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Brigadir J dimakamkan dengan upacara kepolisian. Menurut Arman dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014 jelas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tak dimakamkan secara kedinasan.

Dirinya merinci, berdasar Perkap upacara pemakaman jenazah sebagaimana kedinasan polisi dimaksud dalam Pasal 4 huruf i merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa. Bukan meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.

"(Meninggalnya Brigadir J) Menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," kata dia kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

Peti jenazah Brigadir J selesai diangkat dari makam untuk dilakukan autopsi

Photo :
  • FB Rohani Simanjuntak

Bukan cuma menyoroti prosesi pemakaman Brigadir J, Arman pun mengingatkan semua pihak terutama kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang kerap menyampaikan spekulasi atau asumsi untuk berhenti memberikan pernyataan yang menyesatkan informasi di ruang publik. Salah satunya asumsi yang menyatakan Brigadir J dijerat lehernya.

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan," ujarnya.

Proses penggalian makam Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Lebih lanjut dia mengingatkan, pihaknya bakal mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai kepada pihak yang terus mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan atau asumsi terkait kasus ini 

"Jadi mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah beberapa jam dilakukan autopsi ulang di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi, jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kemudian dimakamkan secara militer pada pukul 15.00 WIB.

Makam Brigadir J diberi garis polisi

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Penghormatan Terakhir

Pemakaman dilakukan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022. Jelang keluar dari kamar jenazah, tim regu Polres Muaro Jambi siap melakukan penghormatan terakhir kepada Brigadir J.

Saat prosesi doa kemiliteran, terdengar tangisan ibu dan ayah Brigadir J. Begitu juga dengan saudara dan keluarga lainnya, juga ikut menangis karena sedih atas kematian almarhum