10 Koruptor yang Bebas Bersyarat Dalam Sehari

Ratu Atut, Pinangki Sirna Malasari, Desy Arryani bebas dari Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Akibat perbuatannya telah merugikan negara mencapai Rp6,9 miliar pada tahun anggaran 2018. 

8. Ojang Sohandi

Bupati nonaktif Subang, Ojang Sohandi, meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/8).

Photo :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta, subsidair empat bulan penjara. 

Ojang sebelumnya tersandung kasus tindak pidana suap dan gratifikasi serta pencucian uang terkait penanganan perkara korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tahun Anggaran 2014 di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. 

Duit suap yang diterima Ojang digunakan untuk menyuap jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yaitu Fahri Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni, sebesar Rp200 juta. Suap itu untuk meringankan tuntutan terdakwa Jajang Abdul Kholik dalam kasus BPJS.

9. Supendi

Eks Bupati Indramayu Supendi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Supendi merupakan mantan Bupati Indramayu yang divonis 4 tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, karena terbukti menerima suap Rp3,9 miliar dalam proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. 

Supendi memperoleh bebas bersyarat setelah memenuhi syarat administratif dan substantif selama menjalani kurungan badan di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

10. Mirawati Basri 

Asisten I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri mengenakan rompi tahanan

Photo :
  • ANTARA FOTO

Mirawati Basri merupakan terpidana kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan uang suap terkait kuota impor bawang putih kepada Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra.

Ia dipidana hukuman penjara selama 5 tahun pada 2020, dan pada 6 September 2022 mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Kelas II Tangerang.