Anggota DPR Minta Arab Saudi Cabut Syarat Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah dan Haji

Ilustrasi/Kesiapan kesehatan Jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA Nasional – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mencabut persyaratan vaksin meningitis, khususnya bagi jemaah asal Indonesia. Arab Saudi dinilai perlu konsisten dalam pernyataan resmi yang telah dibuat.

“Jika benar mereka ingin memberi kemudahan bagi jemaah kita, sebagaimana diutarakan oleh Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Alrabiah, dalam kunjungan resmi kenegaraannya ke Jakarta pada pekan lalu, maka realisasikan lah ucapan itu dengan penuh tanggung jawab mengingat kendala utama jemaah kita saat ini adalah akses terhadap vaksin meningitis,” kata Bukhori dalam keterangannya diterima awak media, Rabu, 2 November 2022. 

Ilustrasi jemaah haji

Photo :
  • VIVA/Dedy Priatmojo

Karena itu, politikus Fraksi PKS ini kembali mendorong Kementerian Agama melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar dapat mengumumkan kebijakan itu secara resmi, demi memberi kemudahan jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah di tanah suci.

“Persyaratan vaksin meningitis menjadi tidak relevan bagi jemaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut. Semestinya dengan posisi Indonesia sebagai penyumbang jemaah umrah terbesar kedua di dunia, yakni di angka 940 ribuan per tahun, dapat menjadi nilai tawar bagi Pemerintah Indonesia untuk memenangkan lobi dengan Arab Saudi dalam rangka membela kepentingan jemaah kita,” kata Bukhori.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Menurut catatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jumlah jemaah umrah Indonesia saat ini berada pada urutan nomor dua tertinggi di dunia. Jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai 946.962 per tahun, di bawah jemaah asal Pakistan yang mencapai 1,5 juta. Sementara itu, menurut catatan yang sama, apabila rata-rata biaya umrah sebesar Rp30 sampai Rp50 juta, maka uang yang berputar setiap tahunnya dapat mencapai Rp28 triliun sampai Rp47 triliun.

Bukhori menambahkan, kesimpangsiuran informasi ihwal syarat vaksin meningitis mengakibatkan munculnya berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Pihaknya khawatir bila hal tersebut tidak terkelola dengan baik maka akan menimbulkan krisis kepercayaan jemaah terhadap Pemerintah Arab Saudi.

“Kami meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk segera mencabut secara resmi ketentuan tentang vaksin meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah dan haji,” ujarnya.