Jadi DPO, Bripka Andry Sempat Unggah Foto Diperiksa Propam Polda Riau

Bripka Andry Darma Irawan mengunggah foto tengah diperiksa propam
Sumber :
  • FB. Andry

Jakarta - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob yang viral karena menyetor Rp650 juta ke atasannya jadi sorotan karena sempat mem-posting foto yang memperlihatkan dirinya sedang diperiksa Divisi Propam Polda Riau

Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyebut Bripka Andry sudah 57 hari tak berdinas semenjak dirinya dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, 3 Maret lalu. Maka dari itu, Bripka Andry masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti dikutip VIVA dalam akun Facebook milik Bripka Andry bernama 'AnDrimob Svt Riau', dia mengunggah sebuah foto dirinya sedang diperiksa oleh anggota Propam Polda Riau. 

Unggahan tersebut di-posting atau dibagikan ke laman Facebook-nya 3 hari lalu atau pada Rabu, 7 Juni 2023.

Bripka Andry menjelaskan, dia mendapat pesan dari salah satu anggota Propam Polda Riau, bernama Ipda Hengki Damanik yang merupakan Provost Sat Brimob Polda Riau. Pesan tersebut merupakan pemanggilan terhadap Bripka Andry.

"Pada Hari Selasa tanggal 18 April 2023 pada jam 15.20 WIB saya menerima pesan WhatsApp dari IPDA Hengki Damanik selaku Provost Sat Brimob Polda Riau tentang surat panggilan dari Paminal Polda Riau ada bukti chat-nya," tulis Bripka Andry dikutip dari laman Facebooknya, Sabtu, 6 Juni 2023.

"Andri, ini ada surat panggilan dari Paminal Polda Riau". 

"Siap komandan", jawab Bripka Andry membalas pesan tersebut.

Bripka

Photo :
  • 1487287

Lantas, Bripka Andry pun memenuhi panggilan Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Bripka Andry pun mengaku diminta untuk membongkar tentang divisi Batalyon B pelopor.

"Saya pun memenuhi panggilan tersebut. Dari awal pemeriksaan berjalan, saya diminta untuk membongkar semua yang saya ketahui tentang Batalyon B Pelopor. Sehingga saya pun menceritakan semua yang saya ketahui," tulis Andry. 

Kini, Bripka Andry mengaku khawatir dengan keselamatan diri beserta keluarganya. Dia juga mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda Riau. 

"Karena itu keluarga saya merasa khawatir dengan keselamatan saya. Sehingga kami menunggu apa hasil dari proses pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau. Berjalan waktu, saya juga belum dapat informasi tentang hasil laporan saya,” tulisnya.

"Demikian yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua, Mohon doanya serta dukungan semua. Salam hormat saya sekeluarga. Assalamualaikum wr. wb,"

Sebelumnya, Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang setor Rp 650 juta ke atasannya, masuk dalam DPO bidang Propam Polda Riau lantaran tak masuk dinas selama 57 hari. Selain itu, Andry juga mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan terkait setoran ke atasannya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan Bripka Andry tak masuk sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, 3 Maret lalu.

"Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023. Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri," kata Kombes Nandang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Juni 2023.

Nandang menyebutkan, jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin. 

"Untuk kasus Bripka Andry sudah tidak masuk dinas melebihi 30 hari, sehingga termasuk ke pelanggaran kode etik. Bahkan, Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Namun yang bersangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari," katanya.