Bule Irlandia yang Tinggalkan Mobil Ringsek di Pantai Sanur Ditangkap Polisi

Bule Irlandia tinggalkan mobilnya di Pantai Sanur setelah tragedi tabrak lari.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh.

Bali – MRM (36), Warga Negara Asing (WNA) asal Irlandia berhasil ditangkap polisi setelah sempat kabur. Bule itu diduga kuat sebagai pelaku tabrak lari di TKP Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 01.45 WITA. Mobil merek Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi DK 1682 QJ ditinggal pelaku di kawasan Pantai Sanur Bali dan diamankan oleh petugas Polsek Denpasar Selatan.

"Benar terjadi peristiwa diduga tabrak lari, pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis, 27 Juli 2023.

Bule Irlandia tinggalkan mobilnya di Pantai Sanur setelah tragedi tabrak lari.

Photo :
  • VIVA/Maha Liarosh.

Dijelaskan, kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan. Pelaku menubruk mobil jenis Honda Yaris terlebih dulu saat berada di lampu merah tempat kejadian perkara.

Menurut Kapolresta, pelaku kemudian memundurkan mobilnya dan membelokkan kemudi, namun di situ ada pengendara sepeda motor yang juga ditabrak pelaku.

"Kemudian mobil Mitsubhisi itu lari meninggalkan TKP menuju ke arah utara dan ditinggalkan pelaku di pinggir pantai di kawasan Sanur," jelas Bambang.

WNA yang tinggal di Kerobokan Klod, Kuta Utara, Kabupaten Badung itu, berhasil diamankan di wilayah Canggu dan dalam posisi akan melarikan diri.

Sementara, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika menambahkan, mobil yang dikendarai pelaku ditemukan di pinggir pantai dalam kondisi rusak di bagian depan.

"Mobil ditemukan pukul 06.00 WITA dengan kondisi bumper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak," kata Kalpika Sari.