Pidanakan Ibu Mertua dan Kakak Ipar hingga Masuk Bui, Menantu: Harga Diri Sudah Diinjak-injak

Diana Suwito dan Kuasa hukumnya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Jombang - Kasus yang menyeret Yeni Sulistyowati (78) dan Sutikno (58) mengantarkan keduanya mendekam di bui tahanan Polres Jombang. Yeni dan Sutikno terlibat perselisihan dengan Diana Suwito (46) yang melaporkannya ke polisi.

Kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad mengatakan, kliennya sebenarnya tak merasa gembira atas hal yang dialami Sutikno maupun Yeni yang merupakan kakak ipar dan mertuanya.

"Yang jelas klien saya (Diana Suwito) tidak gembira. Karena sebenarnya dari klien saya tidak menginginkan seperti ini. Tetapi dalam proses hukum kan ada aturannya. Setiap tindakan ada konsekuensinya," kata Andri, Jumat, 18 Agustus 2023.

Ia menyebut, dari pihak terlapor maupun pelapor sudah sering kali dimediasi. Namun, belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

"Sehingga, klien saya memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum ini. Demi nama baik, yang sudah tercoreng, demi nama besar keluarga, dan harga diri," tuturnya.

Kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Ia menyebut, hingga saat ini, perkara yang melibatkan mertua, kakak ipar dan menantu ini akan tetap berlanjut. Kata dia, perkara terus berlanjut hingga ada keadilan yang diputuskan oleh hakim nantinya.

"Sampai dengan hari ini, klien saya memutuskan bahwa perkara ini masih terus berlanjut untuk di Polsek," kata Andri.

Adapun untuk perkara yang ditangani Satreskrim Polres Jombang, pada Senin, 14 Agustus 2023, terlapor Sutikno sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polres.

"Kemarin (Senin) Sutikno juga sudah diperiksa sebagai tersangka, kemudian siang, sekitar jam 11 kita (pelapor dan terlapor) juga sudah dipertemukan oleh penyidik, dari Polres Jombang, untuk melakukan mediasi," ujarnya.

Andri menyampaikan setelah dilakukan mediasi selama dua jam, kliennya dan Sutikno juga tak menemukan kata sepakat. Sutikno bersikeras dengan melontarkan berbagai argumennya. Hal itu yang berujung Sutikno dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang.

"Tetapi dari argumen-argumen tersebut, klien saya memandang belum ada niatan serius, belum ada niatan yang tulus, yang ada kami amati adalah membenarkan diri sendiri," tuturnya.

Dia bilang dari mediasi dua jam itu, kliennya akhirnya mantap meneruskan perkara ini. Andri menuturkan kliennya menolak melakukan mediasi karena harga dirinya.

"Dengan alasan satu, demi nama baik, yang sudah tercoreng di sini dengan berbagai macam is Ini juga demi nama besar keluarga dan ini juga soal harga diri yang selama ini sudah merasa diinjak-injak," kata Andri.

Yeni Sulistyowati dan Sutikno saat ini mendekam di sel tahanan Polres Jombang.

"Ya, dari Bu Yeni yang perkaranya di Polsek, setahu saya kemarin (Senin) masuk sel sore, kemudian saudara Sutikno juga masuk. Mereka masuk di Tahti (tahanan Polres Jombang)," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin 14 Agustus 2023, terlapor Sutikno sudah dilakukan penangkapan dan penahan.

"Untuk perkara kakak ipar dan adik ipar sudah, kemarin kita sudah tersangkakan (Sutikno). Dan kita sudah membuatkan surat penangkapan dan surat perintah penahanan," kata Aldo, Selasa 15 Agustus 2023.

Aldo mengaku penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jombang, usai dilakukan pemeriksaan terhadap Sutikno sebagai tersangka.

"Sudah, sudah kita tahan, sejak tadi malam. Di tahan di Tahti (sel tahanan Polres Jombang)," kata Aldo.

Terpisah, Kapolsek Jombang, AKP Soesilo juga membenarkan adanya penahanan tersangka atas nama Yeni Sulistyowati."Ya, benar sudah ditahan di Tahti Polres, Jombang," tuturnya.

Buntut perselisihan antara menantu Diana Suwito (46) dan mertuanya Yeni Sulistyowati (78) di Jombang, semakin melebar. Diana membuat laporan polisi ke Polres Jombang, terkait dugaan pencurian uang dalam rekening almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya. Diana melaporkan kakak iparnya yang bernama Sutikno (56).