Bareskrim Polri Periksa Bendahara dan Pembina Madrasah Al-Zaytun

Suasana Pondok Pesantren Al Zaytun usai penggeledahan oleh Bareskrim Polri.
Sumber :
  • tvOne/ Opi Riharjo

Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, telah memeriksa tiga orang pengurus Madrasah Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dengan tersangka Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan untuk kasus denga tersangka Panji Gumilang, yakni tiga orang Bendahara Madrasah Al-Zaytun.

“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al-Zaytun yakni SM, M, NH,” kata Whisnu melalui keterangannya pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain itu, Whisnu mengatakan penyidik juga memeriksa satu orang anggota pembina Yayasan Al-Zaytun inisial AH. Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan.

“Serta pendalaman pihak Madrasah terkait dana BOS,” ujarnya.