INFOGRAFIK: Vonis 12 Tahun Bui Buat Mario Dandy

Vonis 12 Tahun Bui Buat Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Mario Dandy Satriyo divonis hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. Vonis tersebut dibacakan hakim di Pengadilan Negeei (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 September 2023.

Majelis hakim mengatakan bahwa Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Lantas, bagaimana dengan tersangka lain yakni Shane Lukas dan Anak AG? Simak informasinya dalam data infografik berikut ini.