Warga Indramayu Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq.

Indramayu – Masyarakat di Kabupaten Indramayu, dengan beragam latar belakang, memberikan dukungan kuat kepada Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi.

Mereka mendukung Gibran sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Koordinator Bolone Mase Gibran Indramayu, Sahroni, mengungkapkan bahwa deklarasi dukungan ini telah dilakukan secara serentak di sembilan lokasi berbeda.

Warga Indramayu dukung Gibran jadi Cawapres Prabowo

Photo :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

"Kami hari ini menyatakan dukungan agar Gibran bisa menjadi pemimpin masa depan bangsa Indonesia," jelas Sahroni, Jumat (13/10/2023).

Deklarasi tersebut melibatkan berbagai segmen masyarakat, mulai dari pengemudi ojek hingga pedagang asongan. Di antaranya, di Desa/Kecamatan Jatibarang, kelompok ojeg pangkalan sejumlah 20 orang memberikan dukungannya. Di Desa/Kecamatan Bangodua, 25 pedagang mendeklarasikan dukungan mereka. Di Desa/Kecamatan Widasari, 20 pedagang asongan ikut mendukung Gibran.

Lokasi deklarasi lainnya termasuk Desa Benduyut, Kecamatan Bangodua, yang melibatkan kelompok pedagang, dan Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, yang melibatkan kelompok buruh.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Selanjutnya, di Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, kelompok ojeg pangkalan mendukung. Di Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, 30 pedagang asongan memberikan dukungan.

Deklarasi lainnya berlangsung di Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, dengan kelompok tani serta di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasmaya, dengan kelompok pedagang usaha mikro.

Secara keseluruhan, lebih dari 200 orang turut serta dalam deklarasi ini, menunjukkan dukungan mereka kepada Gibran Rakabuming Raka. Salah satu warga, Jojo Sutrisno, memberikan pandangannya tentang Gibran sebagai pemimpin muda yang memiliki bakat dan integritas dalam bekerja.

Meskipun Gibran belum memenuhi batasan usia, pendukungnya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan keputusan yang memungkinkan partisipasinya dalam Pilpres 2024. Mereka terus berdoa agar Tuhan memberikan restu kepada Gibran untuk menjadi pemimpin bangsa ini. (Opi Riharjo/Indramayu)