INFOGRAFIK: KUA Upgrade Fungsi, Bakal Buka 40 Layanan Ini

KUA Upgrade Fungsi
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia.

Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. P

Padahal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencatatan pernikahan seharusnya menjadi urusan Kemenag. Selain itu KUA juga bakal upgrade fungsi dengan membuka 40 layanan. Lebih lanjut simak informasinya sebagai berikut: